SISTEM INFORMASI MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA BOGOR

Project Details

CLIENT

DATE

IN

SKILLS

LINK

PROJECT DESCRIPTION

Mal Pelayanan Publik atau disingkat MPP menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mal Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.

Dalam perjalanannya MPP memerlukan Sistem Informasi seperti website untuk informasi kepada masyarakat, booking layanan,  pengaturan antrian, pemanggilan antrian dari setiap tenant, dan modul lainnya yang terintegrasi pada satu Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik.